Virtual Assistant Chat First Media

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Virtual Assistant Chat First Media

 

I. DEFINISI

  1. Virtual Assistant Chat First Media atau FIA adalah layanan mandiri (self service) customer service First Media berbasis aplikasi chatting yang dapat diakses langsung oleh Pengguna yang merupakan pelanggan First Media melalui handphone atau gawai (gadget) Pengguna untuk mengetahui informasi mengenai seputar layanan First Media.
  2. Pengguna FIA atau Pengguna adalah pihak yang dapat menggunakan FIA. Pengguna merupakan Pelanggan First Media.
  3. Pelanggan First Media adalah perorangan yang berlangganan layanan First Media (Internet dan TV berbayar).  
  4. OTP (One Time Password) adalah kode sandi yang bersifat unik yang dihasilkan oleh sistem First Media dan dikirimkan dalam bentuk email dan WhatsApp Message yang dikirimkan ke email dan nomor handphone yang terdaftar di First Media.
  5. Layanan mandiri (self service) adalah layanan yang disediakan oleh First Media yang dilayani oleh mesin untuk mendapatkan informasi seputar layanan First media, seperti: tagihan, status pembayaran, status jaringan, dll.

 

II. REGISTRASI VIRTUAL ASSISTANT CHAT FIRST MEDIA

  1. Untuk dapat menggunakan layanan FIA, Pengguna wajib terlebih dahulu mengunduh aplikasi chatting dari app store atau playstore Pengguna wajib memastikan bahwa akun First Media yang di-follow adalah akun yang terdaftar sebagai akun resmi (official account) di masing-masing aplikasi chatting yang diunduh untuk memastikan keabsahan akun First Media yang di-follow.
  2. Untuk Pengguna yang tidak menggunakan nomor Handphone yang tidak sama dengan yang terdaftar di data registrasi First Media, Pengguna perlu melakukan proses autentikasi dengan menggunakan kode OTP.
  3. Untuk dapat melakukan registrasi chat dengan FIA, Pengguna harus memiliki Nomor Handphone yang terdaftar di data billing First Media.Kode OTP akan dikirimkan via email dan WA sesuai yang terdaftar di billing First Media.  Segala akibat yang timbul karena didaftarkannya nomor ponsel milik pihak lain menjadi tanggung jawab Pelanggan sepenuhnya dan Pengguna dengan ini membebaskan First Media dari segala macam tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dari pihak manapun.
  4. Pada saat registrasi FIA di aplikasi chatting, calon Pengguna wajib melakukan antara lain:
      1. membaca, memahami, dan menyetujui Ketentuan Virtual Assistant Chat  PT Link Net Tbk, cq. First Media;
      2. memasukkan nomor Pelanggan First Media yang valid, masih aktif, dan tidak terblokir;
      3. jika nomor yang digunakan tidak terdaftar di data Billing First Media, system akan mengirim kode OTP ke alamat email dan nomor handphone via WhatsApp (WA);
      4. memasukkan kode OTP.
  5. Nomor Handphone  yang didaftarkan pada FIA dengan OTP akan berlaku selama 6 Bulan, setelah 6 bulan system akan mengirim kode OTP baru untuk verifikasi ulang.
  6. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul atas kebenaran data yang didaftarkan pada saat registrasi FIA.
  7. Pengguna baru dapat melakukan layanan mandiri setelah proses registrasi dan autentikasi FIA berhasil diproses.
  8. Dengan melakukan registrasi FIA, Pengguna tunduk dan menyetujui Ketentuan Virtual Assistant Chat  First Media. First Media berhak mengubah ketentuan-ketentuan terkait FIA yang akan diberitahukan oleh First Media dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

III. KETENTUAN PENGGUNAAN VIRTUAL ASSISTANT CHAT FIRST MEDIA

  1. Pengguna bertanggung jawab atas setiap interaksi yang dilakukan, termasuk namun tidak terbatas pada kesalahan memilih menu transaksi.  Untuk itu, Pengguna wajib mengikuti setiap petunjuk dalam melakukan interaksi. Segala akibat dan kerugian yang ditimbulkan karena kesalahan Pengguna dalam melakukan interaksi menjadi tanggung jawab Pengguna sepenuhnya.
  2. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan informasi, Nomor Handphone, nomor pelanggan pada aplikasi chatting, perangkat handphone dan/atau gawai (gadget) yang digunakan pelanggan, termasuk dalam hal terjadi penyalahgunaan perangkat handphone dan/atau gawai (gadget), nomor pelanggan, dan/atau aplikasi chatting.
  3. Dengan menggunakan FIA, Pengguna dengan ini memberikan persetujuan kepada First Media untuk mengirimkan/meneruskan data Pengguna melalui pihak ketiga (penyedia aplikasi chatting, Provider ChatBot yang ditunjuk dan pihak Whatsapp). First Media tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan dan/atau kebocoran data Pengguna dan Transaksi Perbankan oleh pihak lain manapun termasuk penyedia aplikasi chatting.
  4. First Media berhak melakukan pemblokiran chatting pada FIA dengan Pelanggan  dalam hal:
    • Pelanggan tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
    • Pelanggan melakukan spamming terhadap aplikasi chatting yang digunakan First Media.
  5. Pengguna dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat dan kerugian yang timbul dari penyalahgunaan, pelanggaran, dan/atau kejahatan terkait penggunaan FIA termasuk tetapi tidak terbatas pada kerugian yang timbul karena kesalahan, ketidakhati-hatian, kelalaian atau kecerobohan Pengguna, dan Pengguna dengan ini membebaskan First Media dari segala kerugian, klaim, gugatan dan/atau tuntutan dari pihak manapun termasuk Pengguna.

     

IV. FORCE MAJEURE

Pengguna dengan ini membebaskan First Media dari segala biaya, gugatan, tuntutan, dan/atau tindakan hukum lainnya dalam bentuk apa pun atas keterlambatan dan/atau kegagalan First Media terkait dengan FIA apabila keterlambatan dan/atau kegagalan dimaksud disebabkan karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan First Media termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, perang, huru-hara, sabotase, gangguan sistem, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, gangguan internet dan kebijakan pemerintah.

 

V. PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)

  1. Keluhan/pengaduan kepada First Media sehubungan dengan FIA dapat disampaikan oleh Pengguna kepada Customer Service First Media di https://www.firstmedia.com/support#contact-us.
  2. First Media akan menanggapi keluhan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.