Syarat & Ketentuan Program Gratis 3 Bulan Tagihan First Media Peduli Tenaga Medis :
  • Berlaku untuk pelanggan aktif First Media.
    • Nominal Kredit adalah sejumlah tagihan layanan sebesar 1 bulan yang tercetak di bulan Maret 2020, tidak termasuk biaya meterai, biaya transfer, pajak dan atau biaya admin lainnya (jika ada).
    • Pelanggan yang namanya tertera di akun pelanggan First Media, atau anggota keluarga pelanggan yang berada di dalam 1 Kartu Keluarga.
  • Pelanggan atau anggota keluarga pelanggan diatas bekerja sebagai Tenaga Medis, baik di instansi medis pemerintah maupun swasta (Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas).
    • Instansi yang dimaksud adalalah Rumah Sakit, Puskesmas atau Klinik yang dikelola oleh instansi atau Pribadi (misal: Klinik Dokter Umum/Spesialis)
    • Tenaga Medis yang dimaksud adalah berprofesi sebagai Dokter/Perawat atau Karyawan yang bekerja di Instansi sesuai dengan ketentuan di point 2A diatas; dan saat ini sedang bekerja untuk melakukan tindakan baik langsung/tidak langsung dalam menangani pasien kasus Virus COVID-19
  • Program GRATIS 3 Bulan Tagihan First Media diberikan berupa Kredit terhadap Tagihan First Media sejumlah 3(tiga) kali Tagihan bulan Maret 2020 yang sudah lunas dibayar.
    • Nominal Kredit adalah sejumlah tagihan layanan sebesar 1 bulan yang tercetak di bulan Maret 2020, tidak termasuk biaya meterai, biaya transfer, pajak dan atau biaya admin lainnya (jika ada).
    • Kredit akan dilakukan pada tagihan bulan berikutnya senilai 3(tiga) kali jumlah tagihan bulan Maret 2020. Pelanggan dihimbau untuk tetap melakukan pembayaran tagihan sesuai jatuh tempo sebelum kredit muncul di tagihan bulan berikutnya.
    • Jika ada penambahan layanan yang mengakibatkan jumlah kredit habis sebelum 3 bulan, maka pelanggan wajib melakukan pembayaran sesuai tagihan yang tertera.
    • Jumlah nominal yang sudah dikreditkan tidak dapat dikembalikan dalam bentuk uang/ cash.
  • Dokumen yang dibutuhkan untuk registrasi program GRATIS 3 Bulan Tagihan ini berupa :
    Dokumen yang harus dilampirkan Rumah Sakit/ Klinik/ Puskesmas Praktek Dokter Pribadi
    Dokter
    KTP
     
     
    Kartu IDI (Ikatan Dokter Indonesia)
     
     
    Kartu Identitas Karyawan/Employee ID
     
     
    Surat Ijin Dokter Mandiri
     
     
    Kartu Keluarga* (Jika nama berbeda)
     
     
     
    Tenaga Medis / Perawat
    KTP
     
     
    Kartu Anggota (Persatuan Perawat Nasional Indonesia)
     
     
    Kartu Identitas Karyawan/Employee ID
     
     
    Kartu Keluarga* (Jika nama berbeda)
     
     
     
    Karyawan
    KTP
     
     
    Kartu Identitas Karyawan/Employee ID
     
     
    Kartu Keluarga* (Jika nama berbeda)
     
     
     
    *
     
    Kartu keluarga harus dilampirkan jika nama yang diajukan berbeda dengan nama yang tertera pada akun First Media
    PENDAFTARAN PROGRAM FIRST MEDIA PEDULI TENAGA MEDIS
    GRATIS 3 BULAN TAGIHAN
    dilengkapi dengan dokumen yang dibutuhkan dapat dikirimkan melalui:
    Email Subject:FM PEDULI TENAGA MEDIS #<8 Digit No Pelanggan First Media>
    Mohon tidak melampirkan dokumen dengan ukuran lebih dari 2 Mb
  • Satu (1) akun First Media hanya bisa melakukan klaim sebanyak 1 (satu) kali selama periode program. Periode program adalah dari tanggal 31 Maret 2020 sampai dengan 30 April 2020.
  • First Media memiliki hak penuh untuk menolak pengajuan yang tidak memenuhi syarat – syarat yang telah ditetapkan diatas, atau berhak membatalkan kredit terhadap pengajuan jika ditemukan kecurangan di kemudian hari.