Vaksin COVID-19 Gratis First Media

Vaksin COVID-19 Gratis untuk Masyarakat Umum

 

Kini, masyarakat umum nggak perlu khawatir kesulitan mendapatkan vaksinasi COVID-19. Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI, Lemigas, TNI, Polisi, Pemrov Jakarta, Ika Teladan, Link Net & First Media membuka sentra vaksinasi untuk menyediakan program vaksinasi COVID-19 gratis. Yuk, ikutan untuk mendapatkan vaksinasi gratis!

Di Mana dan Kapan Pelaksanaan Vaksinasinya?

28 Agustus - 1 September 2021
Jam 08:00 - 15:00 WIB

Penunjuk Arah Klik di bawah ini

Gedung Forum Teknologi Lemigas
Jalan Ciledug Raya Kav 109, Cipulir,
RT/RW 07/09 Kec. Kby Lama, Jakarta Selatan

Proses Vaksinasi di Lokasi

 

 

1. Datang sesuai jadwal

Jangan lupa bawa KTP yang kamu gunakan saat mendaftar untuk vaksinasi.

 

2. Verifikasi data

Kunjungi meja pendaftaran untuk menjalani proses verifikasi data calon penerima vaksin.

 

3. Pemeriksaan kesehatan

Sebelum divaksin, kamu akan menjalani pengecekan tensi dan suhu tubuh serta mengikuti proses screening.

 

4. Proses vaksinasi

Setelah lolos tahap pemeriksaan, kamu baru bisa menerima vaksinasi COVID-19.

 

5. Tahap observasi

Setelah divaksin, kamu akan diobservasi selama 15 menit untuk memastikan tidak ada efek samping serius.

 

6. Vaksinasi selesai

Penerima vaksinasi pertama akan didaftarkan untuk vaksinasi kedua di lokasi. Untuk penerima vaksinasi kedua, selamat! Tubuhmu sudah lebih terlindung dari COVID-19.

1. Apakah vaksin COVID-19 aman?

First Media hanya berperan sebagai platform penjadwalan vaksinasi. Vaksin yang akan diberikan kepada calon penerima disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan telah melalui uji klinis sesuai standar internasional. Untuk tau lebih banyak tentang keamanan vaksin COVID-19, simak pernyataan Satgas COVID-19 Indonesia.

2. Vaksin COVID-19 apa yang bisa saya dapatkan di First Media?

Jenis vaksin yang akan kamu dapatkan adalah Astra Zeneca. Vaksinasi pertama akan diberikan pada 28 Agustus - 1 September 2021 dan vaksinasi kedua akan diberikan 3 bulan setelahnya.

Syarat penerima Vaksin?

  1. Berusia minimal 18 tahun. Kelompok lanjut usia (lansia), bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin COVID-19.
  2. Jika pernah terinfeksi COVID-19 dan sudah sembuh lebih dari tiga bulan, vaksinasi bisa dilakukan.
  3. Untuk ibu hamil, vaksinasi masih harus ditunda. Bagi wanita yang ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.
  4. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg. Bila lebih dari itu, harus ditunda. Ibu menyusui boleh mendapat vaksinasi.
  5. Pengidap penyakit kronis, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi harus ditunda dan tidak bisa diberikan. Namun, jika kondisi sudah terkendali, boleh vaksinasi dengan membawa surat keterangan layak dari dokter yang merawat. Selain itu, bagi pengidap TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu, juga boleh divaksinasi.
  6. Pengidap penyakit kronis, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi harus ditunda dan tidak bisa diberikan. Namun, jika kondisi sudah terkendali, boleh vaksinasi dengan membawa surat keterangan layak dari dokter yang merawat. Selain itu, bagi pengidap TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu, juga boleh divaksinasi.
  7. Bagi yang sedang menjalani terapi kanker, diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.
  8. Bagi pengidap penyakit autoimun sistemik, vaksinasi harus ditunda dan harus dikonsultasikan pada dokter yang merawat.
  9. Bagi pengidap penyakit epilepsi, vaksinasi bisa dilakukan jika dalam keadaan terkontrol.
  10. Bagi pengidap HIV/AIDS yang minum obat secara teratur, vaksinasi bisa dilakukan.
  11. Bagi yang baru saja menerima vaksinasi lain selain COVID-19, vaksinasi harus ditunda sampai satu bulan.

1. Apakah saya bisa membatalkan vaksin COVID-19 yang sudah saya pilih di firstmedia?

Kamu nggak bisa mengubah lokasi atau membatalkan jadwal vaksinasi COVID-19.

2. Bagaimana cara mengetahui saya berhak mendapatkan vaksinasi COVID-19 atau nggak?

Kamu bisa cek di website peduli lindungi. Masukkan nama lengkap dan NIK untuk mengetahui kamu berhak mendapatkan vaksinasi COVID-19 atau nggak.

3. Dokumen apa saja yang diperlukan untuk vaksinasi COVID-19?

Untuk vaksinasi pertama, kamu perlu membawa KTP yang kamu gunakan saat mendaftar saat vaksinasi. Sementara itu, untuk vaksinasi kedua, kamu perlu membawa KTP, serta kartu vaksinasi COVID-19 yang kamu terima di lokasi saat vaksinasi pertama. Dokumen ini akan digunakan untuk verifikasi di lokasi vaksinasi.

 

Untuk peserta yang mempunyai komorbid atau penyakit kronis, seperti penyakit asma, jantung, gangguan ginjal, penyakit hati, dan mengonsumsi obat pengencer darah, mohon membawa surat rekomendasi dari dokter untuk dapat mengikuti vaksinasi

4. Apa yang harus saya lakukan setelah sampai di lokasi pelaksanaan vaksinasi?

  • Jika kamu membawa kendaraan, area parkir telah disediakan oleh pihak pelaksana.

5. Apa yang harus saya lakukan untuk mempersiapkan diri sebelum menjalani vaksinasi?

Sebelum menjalani vaksinasi, calon penerima vaksin disarankan untuk makan dan tidur yang cukup.

6. Apakah firstmedia menyediakan vaksinasi COVID-19 kedua?

Ya, firstmedia menyediakan vaksinasi COVID-19 kedua. Jika kamu mendaftar vaksinasi pertama, kamu akan langsung didaftarkan untuk vaksinasi kedua setelah menerima vaksin pertama di lokasi.

7. Apakah boleh melakukan perubahan data penerima vaksinasi yang telah didaftarkan?

Data penerima vaksinasi yang telah didaftarkan nggak boleh diubah.

8. Bagaimana proses pengiriman sertifikat vaksinasi?

Sertifikat vaksinasi COVID-19 akan dikirimkan melalui SMS ke nomor ponsel yang telah didaftarkan.

9. Bagaimana jika ada kesalahan data di sertifikat vaksinasi saya atau jika saya belum mendapatkan sertifikat vaksinasi?

Kamu bisa mengirimkan pengajuan ke email sertifikat@pedulilindungi.id dengan menyertakan data-data berikut ini.

  1. Foto KTP.
  2. Foto selfie dengan KTP.
  3. Nama lengkap.
  4. NIK.
  5. Tempat dan tanggal lahir.
  6. Nomor HP.
  7. Kabupaten.
  8. Tanggal vaksinasi.
  9. Vaksinasi pertama atau kedua.
  10. Foto dan kartu vaksinasi.
  11. Penjelasan tentang keluhanmu.